Berita Kriminal

Segera Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembuat Laporan Palsu, PH : Joshua Tak Terbukti

Simanjuntak yang ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendesak Polri tetapkan istri Irjen Ferrdy Sambo tsk

Istimewa
Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM - Putri Candrawathi tak mau meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena telah membuat laporan palsu tentang pelecehan.

Simanjuntak yang ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendesak Polri tetapkan istri Irjen Ferrdy Sambo sebagai tersangka.

Hal itu yang membuat Kamaruddin kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun kedatangannya untuk meminta agar Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dorongan penetapan tersangka itu lantaran Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf karena telah membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kliennya.

"Karena ibu PC tak mau menyesali perbuatannya, tetapi dia tetap pada lakon keberpura-puraan itu atau Obstruction of Justice itu atau permufakatan jahat juga, maka saya minta tadi kepada pejabat utama polri segera jadikan tersangka pasal 55 56 jo 340 338 351 ayat 3," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Ia menuturkan kesabaran pihak kuasa hukum dan kliennya telah habis karena Putri Candrawathi tak kunjung meminta maaf.

Padahal, nama baik Brigadir J telah tercemar karena tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang yang terus menggali kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan pejabat utama Mabes Polri di Bareskrim Polri.

Mereka juga telah meminta agar Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved