Berita Nasional
Anggota DPR Disebut Terima Uang Dari Ferdy Sambo di Kasus Tewasnya Brigadir J, IPW Beri Penjelasan
Namun Sugeng mendorong pengungkapan dugaan suap kepada LPSK berupa pemberian dua amplop.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak malah harus terseret-seret dalam kasus ini.
Yang terbaru, anggota DPR RI ikut disebut-sebut dalam kasus ini.
Kini diketahui, Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) membantah pemberitaan bahwa dirinya menyebut ada anggota DPR yang menerima aliran dana dari Ferdy Sambo.
"IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/8/2022).
Namun Sugeng mendorong pengungkapan dugaan suap kepada LPSK berupa pemberian dua amplop.
Menurutnya, dugaan pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita Rekayasa Pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh sebab itu, kami mendorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," katanya.
Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK kasus 3 dugaan suap
Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J membawa Ferdy Sambo jadi tersangka dan mendekam di Mako Brimob.
Kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini dikebut penyidikan dan pemberkasannya oleh tim khusus Kapolri agar bisa segera disidangkan.
Di tengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Ferdy Sambo harus menghadapi kasus lainnya.
Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap.
Tak tanggung-tanggung Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas tiga dugaan suap sekaligus.
KPK sudah angkat bicara soal laporan dugaan suap Ferdy Sambo tersebut.