Berita Nasional

Kapolri Dikritik Keras Usai Bubarkan Satgassus, Isu Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Pengalihan Isu

Sekedar informasi Ferdy Sambo sempat memimpin Satgassus Merah Putih saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Editor: Slamet Teguh
Instagram @divpropampolri
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi. Kapolri Dikritik Keras Usai Bubarkan Satgassus, Isu Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Pengalihan Isu. 

Latar belakang Satgassus

Satgasus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Satuan ini bersifat non-struktural di Polri. Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.

Saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sedangkan saat itu Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripom Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgassus.

Satgassus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ferdy Sambo pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 2020, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.

Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgassus sempat diperpanjang hingga akhir 2022 sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.

Akan tetapi, dia dicopot dari jabatan itu dan ditetapkan menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved