Berita Nasional

Benarkah Komjen Agus Andrianto Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka?

Sosok Jenderal bintang 3 ancam mundur jika Ferdy Sambo tak jadi tersangka heboh.

Editor: Moch Krisna
IST/Kolase Tribunnews
Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri Diduga Sosok Jenderal Bintang 3 Minta yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Dijadikan Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Jenderal bintang 3 ancam mundur jika Ferdy Sambo tak jadi tersangka heboh.

Hal tersebut dikuak Mahfud MD Menkopolhukam baru-baru ini saat berbicara kasus Brigadir J tewas dibunuh Ferdy Sambo.

Sang Jenderal bintang 3 bahkan mendatangi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penetapan status dari Ferdy Sambo kala itu.

Baca juga: Profil Napoleon Bonaparte, Penganiaya M Kace Dikabarkan Minta Ferdy Sambo Satu Sel Dengan Dirinya

"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur," ujar Mahfud dalam acara ILC, Minggu (14/08).

Penjara Maksimal 9 Bulan Bisa Diterima Ferdy Sambo Jika Benar Hilangkan Bukti, Pasal 221 KUHP
Penjara Maksimal 9 Bulan Bisa Diterima Ferdy Sambo Jika Benar Hilangkan Bukti, Pasal 221 KUHP (Istimewa)

Mahfud MD Tokoh Politik Indonesia Yang Kini Buka-Bukaan Soal Kasus Brigadir J (instagram/mohmahfudmd)

Menkopolhukam menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan megungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," kata Mahfud.

Baca juga: Ucapan Pilu Brigadir J Sebelum Ditembak, Ferdy Sambo Jambak Rambut Teriak Woy Tembak ke Bharada E

Lalu siapa sosok Jenderal bintang 3 tersebut?

Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, kuat dugaan jika sosok jenderal bintang 3 tersebut adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Hal ini lantaran sosok Komjen Agus Andrianto sendiri terlibat dalam tim khusus (timsus) bentukan kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Pol Agus Andrianto
Komjen Pol Agus Andrianto (Tribunnews/ FX Ismanto)

Komjen Agus Andrianto diketahui pula yang akhirnya menyarankan Kapolri menetapkan status Ferdy Sambo sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan timsus.

Ferdy Sambo diketahui sebagai otak pembunuhan sang ajudan Brigadir J alias brigadir Yosua.

Selain itu, diketahui juga kini Komjen Agus Andrianto sudah berusia 55 tahun.

Dimana masa Masa aktifnya atau masa dinas sebagai polisi sisa kurang lebih tiga atau lima tahun lagi.

Baca juga: Kisah Cinta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pacaran Sejak SMP, Ternyata Sama-sama Anak Jenderal

Profil Komjen Agus Andrianto

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved