Berita Nasional
Kenaikan Tarif Ojek Online Disebut Bisa Jadi Teror Ekonomi Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah
Saat konsumen keberatan dengan tarif yang tinggi, maka mereka akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo menilai kebijakan kenaikan tarif transportasi online atau ojek online (ojol) yang dikeluarkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, berdampak bagi masyarakat luas.
Lebih jelasnya, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian, justru menjadi teror ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Kenaikan tarif ini akan berdampak pada mitra pengemudi roda dua di mana mayoritas merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian sama sekali, justru menambah teror ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah," ungkap Yan Sulistyo, Jumat (12/8/2022).
Yan Sulistyo yang juga akademis Universitas Sriwijaya, menilai momentum kenaikan tarif ojol saat ini sangat tidak tepat, pasalnya tanpa adanya kenaikan tarif pun mitra pengemudi sudah cukup kesulitan mendapatkan order.
"Beberapa bulan belakang ini sudah cukup banyak mitra pengemudi yang berhenti menjalankan profesi ini karena permintaan jasa yang terus turun. Kenaikan tarif ini justru akan semakin menyulitkan pengemudi ojol memperoleh pemasukan," ujar Yan Sulistyo.
Masyarakat akan Kembali Gunakan Kendaraan Pribadi
Menurut Pengamat Ekonomi Sumsel Yan Sulistyo ini, dampak kenaikan tarif ini tidak hanya dirasakan oleh mitra pengemudi dan konsumen jasa angkutan orang, tapi juga masyarakat yang selama ini mengandalkan jasa angkutan barang dan makanan.
Saat konsumen keberatan dengan tarif yang tinggi, maka mereka akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
"Jadi kemungkinan besar masyarakat akan beralih ke kebiasaan lama, beli makan sendiri, antar barang sendiri, dan menggunakan kendaraan sendiri. Sehingga permintaan jasa ojol akan mengalami penyusutan. Sangat dipahami sekali kalau mitra pengemudi ojol akan tidak senang dengan kebijakan kenaikan tarif ini," imbuh Yan Sulistyo.
Selain itu, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), biaya transportasi memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap kenaikan inflasi.
Sehingga kenaikan tarif ojol, otomatis ikut menaikkan inflasi dan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Baca juga: Tarif Ojol Naik 14 Agustus, Tarif Ojek Online 2022 Palembang Paling Murah Rp 9.250, Rinci per Km
Baca juga: Resmi, Mulai 14 Agustus 2022, Pemerintah Naikan Tarif Ojek Online, Berikut Rincian Kenaikannya
Kenaikan Tarif Ojol Sebaiknya Ditunda
Yan Sulistyo menegaskan, ride hailing merupakan bisnis sektor swasta, dimana seharusnya pemerintah tidak ikut campur dalam penetapan tarif.
Pemerintah sebaiknya hanya menetapkan tarif transportasi massa yang diselenggarakan pemerintah itu sendiri.
"Jadi saran saya, kenaikan tarif ojol itu sebaiknya ditunda, biarkan saja aturan tarif yang sebelumnya berlaku, sebab tarif yang sebelumnya sudah bisa diterima oleh mitra pengemudi dan konsumen. Kenaikan tarif justru membuat mitra pengemudi dan konsumen sama-sama dirugikan. Akhirnya kebijakan ini mubazir saja," papar Yan Sulistyo.