Berita Nasional

Ingat Kombes Budhi Herdi Susianto Eks Kapolres Jaksel Berbohong Kasus Brigadir J? Begini Nasibnya

Sosok kombes Budhi Herdi Susianto ikut jadi sorotan setelah 'Berbohong' di kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Moch Krisna
IST/Kolase
Eks Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto Begini Nasibnya sekarang 

Terbaru, nama Kombes Budhi masuk dalam daftar 27 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Mahfud MD sempat mensoroti pernyataan Kapolres Jakarta Selatan.

Menko Polhukam Mahfud Md menilai anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa dijerat pelanggaran etik dan pidana.

Menurut Mahfud memberikan keterangan yang belum jelas merupakan tindakan tidak profesional.

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan,"tuturnya

Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J
Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J (Tribunnewswiki/IST Kolase)

Berikut Nama Nama 27 Perwira Diduga Melanggar Kode Etik

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan

Baca juga: NASIB Hari Misbah Paspampres Viral yang Maskernya Dicopot Gibran, Komandan Turun Tangan

7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri

8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved