Berita Nasional

NASIB Hari Misbah Paspampres Viral yang Maskernya Dicopot Gibran, Komandan Turun Tangan

Sosok Hari Misbah Paspamperss yang heboh jadi perbincangan lantaran masker dicopot oleh Gibran Rakabuming.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Solo
Sosok Hari Misbah Paspamperss yang heboh jadi perbincangan lantaran masker dicopot oleh Gibran Rakabuming lantaran memukul sopir Truk. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Hari Misbah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang maskernya dicopot oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat diwawancara oleh awak media.

Diketahui, nama Hari Misbah jadi perbincangan usai masker yang ia kenakan dicopot oleh Gibran di depan kamera.

Bukan tanpa alasan, Gibran marah karena Hari Misbah melakukan kekerasa terhadap sopir truk di Kota Solo.

Bagaimana nasib Hari Misbah dan apa sanksi yang diterimanya ?

Soal sanksi Hari Misbah, Gibran menyerahkan ke komandan Hari Misbah di Paspampres.

Gibran menyesalkan lantaran permintaan maaf Hari baru dilakukan usai kasusnya viral.

Menurutnya yang bersangkutan tak akan meminta maaf apabila kasusnya tak menjadi viral di media sosial.

"Kalau bagi saya (kasusnya) belum selesai, mereka minta maaf karena beritanya viral, kalau nggak viral mereka nggak minta maaf," kata Gibran, kepada TribunSolo.com.

Di sisi lain, Gibran mengaku tak tahu menahu perihal sosok siapa yang dikawal sehari-hari oleh anggota Paspampres yang melakukan pemukulan itu.

"(Mengawal siapa) lha embuh, tim advance (pendahulu)," jelas Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tak terima ada warganya yang diperlakukan kasar, terlebih kejadian pemukulan itu berada di Kota Solo.

Meski demikian, perihal sanksi yang bakal diberikan kepada Hari disebutnya merupakan kewenangan dari Komandan Paspampres.

"Kalau saya nggak terima warga digituin. Tugasku ngelindungi warga, urusannya Paspampres dengan komandan," tegasnya.

"Tidak ada harapan. Itu sanksi urusan komandan, tanggung jawab saya melindungi warga yang dipukul," tambah Gibran.

Gibran menekankan, dirinya malu atas tindakan Paspampres tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved