Berita Nasional
Mahfud MD Pastikan Laporan Pelecehan di Kasus Brigadir J Segera Dicabut, Cerita Pemeriksaan Ngeri
Menurut Mahfud, dugaan pelecehan itu harus di SP3 karena yang dituduh melecehkan, yakni Brigadir J, sudah ditembak mati.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan ke almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera dicabut.
"Saya akan komunikasikan dengan Bareskrim karena sampai sekarang laporan pelecehan itu diproses. Loh, saya bilang, skenarionya sudah lain, sudah ada tersangkanya alat bukti yang cukup, bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang menyuruh (Ferdy Sambo)," katanya dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jumat (12/8/2022).
Perintah menyuruh membunuh Brigadir J, lanjut Mahfud, disampaikan oleh tiga orang yang pada saat peristiwa yang terjadi 8 Juli 2022 lalu itu, ada di lokasi kejadian.
"Kan berarti sudah tidak ada pelecehan laporan itu,"
"Ya, mungkin sebentar lagi dicabut, di SP3," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, dugaan pelecehan itu harus di SP3 karena yang dituduh melecehkan, yakni Brigadir J, sudah ditembak mati.
"Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan, makanya itu sensitif. Bagaimana melecehkannya itu ada uraiannya," ujar Mahfud yang enggan untuk meneruskan.
Baca juga: Mahfud MD Cerita Ferdy Sambo Menangis Didepan Kompolnas, Bikin Semua Percaya Skenario Busuknya
Diketahui, Brigadir J tewas dibunuh di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Usai tewas, Brigadir J dilaporkan dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dugaan awal pula menyebutkan jika Brigadir J tewas karena adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Skenario adanya tembak-menembak terbantahkan usai Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadr J.
Pasalnya, dalam penetapan tersangka Bharada E, polisi memastikan bahwa ajudan Irjen Ferdy Sambo itu membunuh Brigadir J bukan untuk membela diri, melainkan disuruh.

Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri dijadikan tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Baca juga: Saya Terhina, Saya Terzalimi, Drama Ferdy Sambo Menangis Dibongkar Mahfud MD: Jebakan Psikologis
Dikutip dari Tribunnews, penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).