Berita Nasional

Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J Diketahui Mahfud MD, Alasan hanya Boleh Diketahui Orang Dewasa

Mahfud MD menyampaikan spekulasi motif yang beredar di masyarakat terkait kasus ini yang sebelumnya dirinya sebut hanya berlaku dikonsumsi oleh orang

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunnews
Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo. Mahfud MD klaim dapat bocaran mengenai motif pembunuhan Brigadir J 

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Mahfud MD mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J dianggap sensitif.

Mahfud menganggap motif pembunuhan kepada Brigadir J hanya dapat didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, 3 Rumah, Gaji & Tunjangan Puluhan Juta
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J. Mahfud MD klaim dapat bocoran motif pembunuhan Brigadir J (Istimewa)

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," ujarnya pada Selasa (9/8/2022).

Polri Sebut Masih Dalami Motif hingga Sebut Kecil Kemungkinan karena Pelecehan Seksual

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi termasuk kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi soal apakah Putri dilecehkan oleh Brigadir J sebelum terjadinya penembakan.

"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Saat ini belum kita simpulkan," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kemudian, Jenderal Listyo mengatakan soal terbukti ada tidaknya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Hal ini, katanya, lantaran pasal yang disangkakan kepada empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), KM, serta Ferdy Sambo yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Kalau (pasal) 340 (KUHP) diterapkan, kecil kemungkinannya itu (adanya pelecehan seksual)," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)(Kompas TV)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Klaim Peroleh Bocoran Motif soal Kasus Brigadir J, Sebut Berbeda dari Spekulasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved