Ferdy Sambo Tersangka
Pengacara Bharada E Sebut Ada Petinggi Polri Menyuruhnya Mundur Bela Kliennya: Kami Menolak
Pengacara Bharada E yaitu Muhammad Boerhanuddin menyebut kalau ada petinggi Polri yang menyuruh dirinya mundur mendampingi kliennya
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J masih disoroti oleh banyak publik setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Hukuman berat pun tengah menanti Ferdy Sambo yang terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Pengacara Bharada E yaitu Muhammad Boerhanuddin menyebut kalau ada petinggi Polri yang memintanya mundur mendampingi Bharada E, dilansir instagram rumpi_gosip dari siaran metro TV, Rabu (9/8/2022).
Baca juga: Komjen Buwas Akui Tak Pernah Dikawal Seumur Hidup, Letjen Suryo Prabowo Minta Pejabat Tiru Juga
"Malam itu sampai jam dua dipanggil ke Bareskrim," ujar Boerhanuddin.
"Minta supaya pamit mundur," katanya.
"Diminta mundur supaya tangani Bharada E, tapi kami tetap menolak, ini menyangkut namanya lawyer juga," jelasnya.

Pengacara tidak akan mundur demi berjuang mengungkap kebenaran.
"Jadi persoalan kami mundur tak ada, kecuali prinsipalnya mencabut kuasa," ujarnya.
Pengacara masih diam siapa petinggi Polri yang menyuruhnya mundur.
Kini publik menunggu bagaiamana kelanjutan kasus Brigadir J.
Pejamkan Mata, Bharada E Tembak Brigadir J, Ngaku Bakal Ditembak Atasan Jika Tak Turuti Perintah
Ternyata Bharada E menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.
Hal itu terjadi karena Bharada E ngaku bakal ditembak atasan jika tak menuruti perintah.
Kasus penemabakan yang terjadi dirumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo kini mulai menemui titik terang.
Hal tersebut tak lepas usai Bharada E mengungkapkan sejumlah pengakuan.