Berita Palembang

Kuasa Hukum Mularis Djahri : Penahanan Mularis dan Anaknya Bentuk Kriminalisasi dan Penzaliman

Polisi tangkap anak mantan calon walikota Palembang, Hendra Mularis Djahri yang diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polisi Polda Sumsel menahan Hendra Mularis Djahri anak mantan cawako Palembang sejak Senin (1/8/2022) lalu. Tim kuasa hukum Mularis Djahri angkat bicara terkait penahanan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel terhadap kliennya atas kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT Laju Perdana Indah (LPI) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Dan itu sudah berlangsung belasan tahun," ujarnya Toni saat pres rilis di Mapolda Sumsel, Selasa (21/6/2022).

Terhadap Mularis Djahri, polisi sudah melakukan penahanan sejak Senin (20/6/2022) malam.

Toni mengungkapkan, pihaknya juga melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya Kanwil ATR/BPN Sumsel, Dinas Perkebunan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel serta PPATK dalam melakukan penyelidikan.

Seiring penyelidikan berlangsung, tidak hanya ditemukan adanya dugaan tindak pidana perkebunan namun juga mengarah pada TPPU.

Baca berita lainnya langsugn dari google news

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved