Berita Nasional
Klaim Punya 'Indera Keenam', Hotman Paris Beri Renungan untuk Bharada E : Sebelum Semua Terlambat
Hotman Paris berharap Bharada E dapat jujur hingga membantu proses penyidikan kasus bahkan mengurangi kesalahannya.
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea klaim miliki 'indera keenam' terkait praktik hukum.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris saat menanggapi kasus yang menjerat Bharada Eleizer alias Bharada E terkait kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Renungan pagi untuk Bharada E, pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan renungkanlah apa kata abangmu ini.
Abangmu ini Hotman Paris sudah 36 tahun dalam dunia praktek hukum, saya punya indra ke 6, saya punya out of the box thinking jadi benar turutilah saran saya," ujar Hotman Paris dalam postingan terbaru di instagram, Selasa (9/8/2022).
"Dari arah penyidikan Timsus maupun penyidik ya saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi.
Mungkin itu dari Irjen maupun Brigjen polisi dan ini saya melihat bukan satu atau dua bisa tiga orang, ini analisa saya," lanjutnya.
Baca juga: Analisa Hotman Paris Nilai Bharada E Tak Bersalah, Dalang Utama Jenderal Akan Berstatus Tersangka
Menurut Hotman Paris pihak kepolisian telah memiliki bukti kuat terkait kasus kematian Brigadir J.
Sehingga apabila Bharada E jujur akan menentukan nasibnya sendiri dalam meringankan hukuman.
"Berarti Timsus maupun Penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri dari Bharada E, bukan sekedar tembak menembak tapi ada faktor lain.
Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu pakai pembelaan dalam pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan.
Memang secara teori pidana yang diakui sebagai alasan maaf adalah apabila menjalani perintah yang sah dari atasan menembak ataupun membunuh orang bukanlah perintah yang sah," katanya.
• PENYESALAN Bharada E Tembak Brigadir J, Menangis hingga Lama Berdoa, Kini Merasa Nyaman Dipenjara
"Namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu dan pembelaan bahwa menjalani perintah dari atasan itu akan merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," sambung Hotman Paris.
Hotman Paris yakin jika sebentar lagi oknum petinggi kepolisian berpangkat jenderal akan jadi tersangka utama.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menilai jika sosok Bharada E tak bersalah.
Oleh karena itu, Hotman Paris berharap Bharada E dapat jujur hingga membantu proses penyidikan kasus bahkan mengurangi kesalahannya.