Berita Nasional

Analisa Hotman Paris Nilai Bharada E Tak Bersalah, Dalang Utama Jenderal Akan Berstatus Tersangka

Analisa Hotman Paris soal kasus Bharada E bakal menjerat polisi berpangkat jenderal bosa Irjen Atau Brigjen.

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Instagram Hotman Paris/IST
Hotman Paris Nilai Bharada E Tak Bersalah, Jenderal Dalang Utama Akan Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Analisa Hotman Paris soal kasus Bharada E bakal menjerat polisi berpangkat jenderal bosa Irjen Atau Brigjen.

Pernyataan tersebut diungkap Hotman Paris dalam postingan terbaru di instagram, Selasa (9/8/2022).

Hotman Paris yakin jika sebentar lagi oknum petinggi kepolisian berpangkat jenderal akan jadi tersangka utama.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga menilai jika sosok Bharada E tak bersalah.

Baca juga: PENYESALAN Bharada E Tembak Brigadir J, Menangis hingga Lama Berdoa, Kini Merasa Nyaman Dipenjara

Oleh karena itu, Hotman Paris berharap Bharada E dapat jujur hingga membantu proses penyidikan kasus bahkan mengurangi kesalahannya.

"Oke? yakin saya ini kasus sudah mulai terbuka luas.

Hotman Paris Minta Bharada E Segera Jujur Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Hotman Paris Minta Bharada E Segera Jujur Terkait Kasus Kematian Brigadir J (Instagram/hotmanparisofficial)

Dalam waktu dekat Timsus atau Penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari Perwira Polisi.

Jelas itu dari penyidikan selama tiga hari ini, oke Bharada E? Sebelum terlambat karena oknum Jendral Polisi tidak mungkin bisa membantu kamu nanti sampe ke MA karena banyak hakim yang menentukan nasibmu," ungkap Hotman Paris.

"Ini nasihat saya, before too late Bharada E," tutup Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotman Paris memiliki dugaan kuat bahwa nantinya Bharada E tak terbukti bersalah setelah tersangka utama dibalik poembuhunan berencana Brigadir J terungkap.

Baca juga: Dewi Centong Minta Maaf Usai Catwalk Ala Citayam Fashion Week, Mantan Camat Dapat Jabatan Baru

"Renungan pagi untuk Bharada E, pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan renungkanlah apa kata abangmu ini.

Abangmu ini Hotman Paris sudah 36 tahun dalam dunia praktek hukum, saya punya indra ke 6, saya punya out of the box thinking jadi benar turutilah saran saya," ujar Hotman Paris.

"Dari arah penyidikan Timsus maupun penyidik ya saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi.

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mungkin itu dari Irjen maupun Brigjen polisi dan ini saya melihat bukan satu atau dua bisa tiga orang, ini analisa saya," lanjutnya.

Menurut Hotman Paris pihak kepolisian telah memiliki bukti kuat terkait kasus kematian Brigadir J.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved