Berita Nasional
Ternyata Tersisa Satu Kejanggalan yang Hingga Kini Tak Diungkap Polisi di Kasus Tewasnya Brigadir J
Meski telah terang benderang, nyatanya masih ada hal yang janggal dari kasus tewasnya Brigadir J.
Ada juga tentang laporan polisi, seperti diketahui, kasus ini disebutkan jika ada laporan polisi tentang kejadian tidak senonoh dan penodongan.
Sehingga kasus ini dibuka berangkat dari laporan pelecehan dan penodongan tersebut, namun bukan berdasarkan temuan yang ada di lapangan.
"Dan terbukti terjadi kesalahan prosedur, sehingga langsung dilakukan tindakankan," katanya.
Selanjutnya, kejanggalan Brigadir E, mulai dari tersangka, korban, dan juga soal kepemilikan senjata api.
"Saat rilis itukan sudah disebut sebagai bela diri, tapikan yang semestinya, yang memutuskan bela diri itu bukan polisi melaikan pengadilan," ungkapnya.
Adanya juga mengenai alibi, yang mana soal PCR.
Disebutkan ketika itu, Irjen Pol Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR, namun pada kenyataan yang bersangkutan melakukan PCR di rumah.
"Ada bukti lain juga, disebutkan jika saat kejadian tidak ada disitu, mestinya diungkap saja," katanya.
Baca juga: Irjen Purn Aryanto Sutadi Ungkap 29 Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J, Akhirnya Kini Terungkap
Baca juga: Aryanto Sutadi Sebut Kapolri Mutasi Jenderal Soal Brigadir J Diluar Ekspetasi: Diduga Mengganggu
Selanjutnya mengenai CCTV yang saat itu disebut rusak dan tidak ada, namun ternyata belakangan CCTV tersebut ditemukan.
Ada juga mengenai ambulans. Saat pertama usai kejadian disebutkan jika tidak ada ambulan, namun kenyataannya ambulans datang ke TKP saat itu, dan sudah dilakukan autopsi.
"Terus soal kejanggalan dalam olah TKP. Memang ada diduga kesalahan kode etik dalam melakukan olah TKP. Sehingga hasilnyakan ada beberapa polisi yang sudah diperiksa," tegasnya.
Aryanto juga menyebutkan banyak kejanggalan yang datang dari pihak keluarga.
Mulai dari pertama kali jenazah Brigadir J tidak boleh dilihat, hingga adanya sejumlah luka.
"Awalnya tidak boleh dilihat karena takut disebarkan katanya, tapi dilakukan autopsi ulang hingga penguburan dengan militer," katanya.
Aryanto juga menyebutkan kejanggalan dari dibentuknya timsus.