Berita Nasional

Kejanggalan Ferdy Sambo Meminta Maaf Kasus Brigadir J Disorot Pakar Mikro Ekspresi : Bukan Dari Hati

Irjen Ferdy Sambo baru saja diperiksa bareskrim terkait kematian Brigadri Yosua alias Brigadir J

Editor: Moch Krisna

Bharada E dinilai bersalah atas kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Adapun Irjen Ferdy Sambo pasca diperiksa meminta publik Indonesia bersabar terkait penangangan kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ahli Forensik Beri Keterangan Hasil Autopsi Brigadir J
Ahli Forensik Beri Keterangan Hasil Autopsi Brigadir J (TribunNewsmaker.com)

 "Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," ujar Sambo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo meminta publik juga tidak memberikan asumsi apa pun terkait kejadian penembakan tersebut.

Apalagi, jika pandangan yang disampaikan itu membuat simpang siur kasus tersebut.

"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," tuturnya.

Sebelumnyam Ferdy Sambo terlihat mendatangi gedung Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 pagi.

Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tewasnya anak buahnya tersebut.

Tampak jenderal bintang dua itu datang menggunakan seragam dinas Polri dan dikawal dengan para ajudannya.

Raut wajah serius pun terlihat ditunjukan Irjen Sambo di balik masker hitamnya.

Beberapa ungkapan kata diucapkan Irjen Sambo kepada media.

Termasuk belasungkawa atas kematian ajudannya, Brigadir J di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberi kekuatan,"

"Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ucap Irjen Sambo dikutip dari live TribunJakarta.com.

Baca juga: Polri Sulit Jerat Irjen Ferdy Sambo Pasal Pembunuhan, Ahli : Bukti Fisik Hilang dan TKP Sudah Bersih

Irjen Sambo menyebut tindakan Brigadir Yosua menyebabkan istrinya terguncang hebat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved