Berita Nasional

Kejanggalan Ferdy Sambo Meminta Maaf Kasus Brigadir J Disorot Pakar Mikro Ekspresi : Bukan Dari Hati

Irjen Ferdy Sambo baru saja diperiksa bareskrim terkait kematian Brigadri Yosua alias Brigadir J

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM – Irjen Ferdy Sambo baru saja diperiksa bareskrim terkait kematian Brigadri Yosua alias Brigadir J

Adapun pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyoroti Irjen Ferdy Sambo yang meminta maaf dan penyampaian duka atas meninggal Brigadir J.

Terkuak dugaan adan kejanggalan di balik ucapan Ferdy Sambo tersebut.

Melansir dari Kompastv, Kirdi menyebut ada ketegangan dari suara Irjen Sambo saat memberikan pernyataan di Bareskrim Polri sebelum dirinya diperiksa pada 4 Agustus 2022.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri.
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri. (ist)

“Kita lihat dari hidung ke atas, nyaris tanpa ekspresi.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo : Saya Selaku Ciptaan Tuhan Mohon Maaf kepada Insitusi Polri

Lalu kita gabungan dengan suara yang kita lihat suaranya menandakan dia tegang,” ujar Kirdi Putra.

Selain itu, menurutnya nada dan cara mengucapkan permintaan maaf dan penyampaian bela sungakawa sudah tertata dengan baik dan lugas.

Namun, Kirdi Putra mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf dan duka cita bukan dari hati.

Irjen Ferdy Sambo Sulit Dijerat Pasal Pembunuhan

Kepala pusat kajian keamanan nasional universitas Bhayangkara Herman Sulistyo sebut Polisi tak cukup kuat jerat Irjen Ferdy Sambo.

Terutama untuk pasal pembunuhan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya diduga bukti bukti yang ada ditempat perkara atau TKP kematian Brigadir J diduga telah dibersihkan.

Melansir Kompas TV, Hermawan menduga Kombes Budhi Herdi Susianto yang membersihkan TKP pembunuhan Brigadir J saat masih aktif menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Lalu, kata dia, karena telah diberishkan itulah, membuat bukti-bukti fisik yang ada di TKP hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

"Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang karena TKP-nya dibersihkan," ucap Hermawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved