Berita Palembang

Alasan Dilarang Berdagang di BKB Palembang, Pol PP Segera Lakukan Penertiban

Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berdagang di Pelataran BKB Palembang. Berikut Alasannya Sat Pol PP Palembang

Penulis: Widya Tri Santi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/WIDYA TRI SANTI
Pedagang di Pelataran BKB Palembang, Kamis (4/8/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Sherly Panggar Besi menegaskan Pol PP Kota Palembang melarang pedagang di Pelataran BKB Palembang.

Menurutnya BKB ini merupakan salah satu icon destinasi wisata Kota Palembang yang tersedia ruang terbuka hijau sesuai dengan perda.

Di ruang terbuka hijau itu dilarang untuk melakukan kegiatan usaha yaitu seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) di plantaran BKB, 

"Sebenarnya sudah berapa kali di coba penertiban ini akan tetapi PKL ini beralih ke lahan kodam berada di dekat plantaran BKB," katanya saat di konfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Lahan kodam tersebut telah di peruntukan untuk lahan prakir orang wistawan untuk datang ke BKB.

Sehingga ia dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait mendorong PKL agar tidak datang lagi ke sana.

"Untuk waktu dan pelaksanaan penertiban ini saya belum bisa pastikan kapan, akan tetapo sebelum 17an Agustus nanti seluruh PKL ini dilarang berjualan di sini lagi selamanya. Penertiban ini akan dilakukan bersama TNI dan Polri," ucap Sherly.

Ia juga telah memberi himbauan berupa surat edaran dari Walikota Palembang terkait PKL dilarang berjualan di pelantaran BKB maupun di kesdam kodam ke seluruh PKL.

Sudah 3 minggu yang lalu, ia dan Pol PP telah perlahan mencabut listrik yang berada di pelantaran BKB yang dimana listrik itu digunakan untuk PKL berdagang. 

"Sampai dengan sekarang kondisi masih terang itu mereka PKL memakai ganset nya sendiri untuk menerangi dagangannya," katanya.

Sherly menambahkan jika anggaran sudah memungkinkan nanti akan dibuat pagar pembatas sehingga PKL todam bisa datang lagi ke sana untuk berdagang.

Baca juga: Banding Dikabulkan, Hukuman Mantan Pj Walikota Palembang Akhmad Najib Dikurangi

Pantauan Tribunsumsel.com, Kamis (8/4//2022)masih ada PKL yang mempersiapkan dagangan nya untuk berdagang di pelantaran BKB pada malam hari.

Terlihat lebih dari 20 PKL yang berdagang di pelantaran BKB.

Sehingga hanya tersisa sedikit ruang untuk pengunjung menikmati dan bersantai di plantaran BKB.
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved