Berita Ogan Ilir
Empat Bacakades OI Tak Lulus Tes Seleksi Tambahan, Minta Balitek Unsri Transparan LJK
Empat orang bakal calon kepala desa Ogan Ilir protes karena tidak lulus seleksi tambahan. Mereka menuntut Baliteks Unsri transparan LJK.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Jika tuntutan dikabulkan pihak Balitek dan hasil menunjukkan keempat orang tersebut memang tak lulus, Dedi siap menerima hasilnya.
"Mari buktikan LJK, pihak Balitek untuk membuka LJK. Simpel, Pak," ujar Dedi.
Sementara Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, soal tuntutan untuk membuka LJK akan disampaikan ke Balitek Unsri.
Sementara penetapan bacakades menjadi calon kepala desa atau cakades dilakukan pada Rabu (3/8/2022).
"Yang jelas, soal LJK ini kewenangan Balitek Unsri, bukan kewenangan Dinas PMD," terang Lutfi.
Dijelaskannya, berdasarkan Pasal 50 Ayat 1 Perbup Nomor 43 Tahun 2022, bakal calon kades yang jumlahnya lebih dari lima orang dalam satu desa, akan dilakukan seleksi tambahan.
"Di Ayat 2, panitia pemilihan meminta kepada panitia kabupaten untuk dilaksanakan tes secara independen. Dan itu sudah dilaksanakan dengan Balitek Unsri. Hanya sebatas itu (penyelenggara tahapan Pilkades) kewenangan kami," jelas Lutfi.
Baca berita lainnya langsung dari google news.