Berita Nasional
ALASAN Vera Simanjuntak Batal Minta Perlindungan LPSK, Kekasih Brigadir J Jadi Saksi Kunci
Vera Simanjuntak lewat kuasa hukumnya Ramos Hutabarat adanya persyaratan yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.
Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.
Kata Arman, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.
Baca juga: Penjelasan Bupati Banyuasin Askolani Terkait Laporan NY ke Polda Sumsel
Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.
"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.
Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam?.
Baca berita lainnya di Google News