Berita Nasional

ALASAN Vera Simanjuntak Batal Minta Perlindungan LPSK, Kekasih Brigadir J Jadi Saksi Kunci

Vera Simanjuntak lewat kuasa hukumnya  Ramos Hutabarat adanya persyaratan yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.

Editor: Moch Krisna
Tribun
Vera Simanjuntak 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Vera Simanjuntak kekasih almarhum Brigadir J batal meminta perlindungan dari LPSK.

Vera Simanjuntak ternyata keberatan dengan syarat yang diajukan jika ingin mendapatkan perlindungna.

Vera Simanjuntak lewat kuasa hukumnya  Ramos Hutabarat adanya persyaratan yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.

Menurutnya syarat terbesar yang menjadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga jika dia dalam perlindngan LPSK.

Akhirnya drg Putri istri Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J.
Akhirnya drg Putri istri Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J. (ist)

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkap Ramos Hutabarat, Senin (1/8/2022) sore.

Baca juga: Irjen Aryanto Sutadi Akui Diberi Saran Gunakan Uya Kuya dan Lie Detector Untuk Ungkap Bharada E

Karena itu untuk saat ini Vera tidak jadi menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

Meski tak meminta perlindungan LPSK, Ramos mengatakan hingga saat ini tidak ada ancaman serius yang diterima kliennya itu.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkap Ramos Hutabarat.

Ramos mengakui, Vera memang merasa sedang terancam, setidaknya tidak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru.

Sosok Vera Simanjuntak kekasih Briagadir J
Sosok Vera Simanjuntak kekasih Briagadir J (Tribun)

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Rudi, Petani Petani Sawit di Lempuing Jaya OKI Tetap Panen Meski Harga Anjlok

Sementara itu terkait kondisi Vera Simanjuntak, saat ini dalam keadaan sehat, namun tidak bekerja lagi.

Hanya saja Ramos belum tahu apakah tidak bekerja karena mengundurkan diri atau diberhentikan.

Putri Tak Hadiri Pemeriksaan LPSK

Terpisah, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (1/8/2022) kemarin.

Kedatangan Putri untuk pemeriksaan di LPSK diwakili oleh kuasa hukumnya Arman Hanis.

Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.

Kata Arman, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.

Baca juga: Penjelasan Bupati Banyuasin Askolani Terkait Laporan NY ke Polda Sumsel

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.

"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam?.

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved