Berita Nasional
Singgung Slogan Presisi Polri, Napoleon Bonaparte Minta Pembunuh Brigadir J Jangan Sembunyi
Melansir dari Tribunnews.com, Jenderal bintang satu, Napoleon Bonaparte menghimbau kepada koleganya untuk membuka apa adanya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo kembali disentil Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte menyebut jika kasus Brigadir J, kepolisian mampu mengungkap fakta dengan jelas.
Melansir dari Tribunnews.com, Jenderal bintang satu, Napoleon Bonaparte menghimbau kepada koleganya untuk membuka apa adanya.
“Kita berharap semua, saya berharap juga kepada teman-teman saya yang masih ada di Polri, mungkin adik-adik saya untuk, sudahlah buka apa adanya. Terlalu mahal harganya,” kata Napoleon Bonaparte seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Suryo Prabowo Soroti Jejak Digital Forensik Brigadir J Sebentar Diperlihatkan Oleh Komnas HAM: Kok
Napoleon Bonparte juga menyinggung soal slogan Presisi Polri.
Slogan itu, sambung dia, harus dibuktikan demi menjaga marwah kepolisian.
“Dari dulu kita canangkan untuk Presisi, untuk promoter menjaga marwah Polri.
Buktikan sekarang daripada kita dicibir oleh semuanya seperti hari ini,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mendesak pihak yang sudah berbuat salah atas kematian Brigadir J tidak bersembunyi.
Dia berharap agar pihak yang berada dibalik kematian Birgadir J mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kepada yang berbuat gak usah sembunyi kau. Kau ngomong, ngaku kau.
Baca juga: Mahfud MD Beri Peringatan Keras Usai Ada Pihak yang Ingin Kacaukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Aku Abangmu, sudah beri contoh kau ikuti saja. Jujur saja kenapa? Enggak susah Dek hidup di penjara, biasa saja,” kata Napoleon.
“Laksanakan, kalau kau kuat, tegar kau mampu hadapi itu. Saya sudah membuktikan,” lanjutnya.
Update Kasus Brigadir J
terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
