Berita Nasional

Reaksi Tak Biasa Ayah Brigadir J Usai Pihak Istri Ferdy Sambo Protes Soal Pemakaman Secara Kedinasan

Pihak istri Ferdy Sambo memprotes soal proses pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan setelah proses autopsi ulang di Jambi.

Editor: Slamet Teguh
ist
Reaksi Tak Biasa Ayah Brigadir J Usai Pihak Istri Ferdy Sambo Protes Soal Pemakaman Secara Kedinasan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus penembakan yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus ditelusuri penyebabnya.

Autopsi ulang jenazah Brigadir Jpun telah dilakukan.

Selain itu, meski menuai protes, pemakaman ulang Brigadir J dilakukan secara kedinasan.

Yang terbaru, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak mempermasalahkan soal protes dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Sebelumnya, pihak istri Ferdy Sambo memprotes soal proses pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan setelah proses autopsi ulang di Jambi.

Menurut Samuel Hutabarat terpenting saat ini putranya, Brigadir J sudah dimakamkan dengan proses kedinasan sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga.

"Soal pemakaman almarhum anak kita Yosua, memang sudah dilakukan secara kedinasan," ujar Samuel di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum dari Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat yang memberikan dukungan moral kepada Samuel juga ikut berkomentar soal itu.

Dia menyebut hingga kini belum ada putusan dari pengadilan yang menyebutkan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.

Sehingga sudah sepantasnya sebagai anggota Polri, Brigadir J dimakamkan melalui proses upacara kedinasan.

"Hukum itu mengenal namanya asas praduga tak bersalah. Jadi saya rasa apresiasi dari Pak Kapolri telah melakukan secara kedinasan bahwa prinsip hukum itu yang ditegakkan," ucapnya.

Baca juga: Susno Duadji Sebut Bharada E Lebih Hebat Dibandingkan Dengan Para Jenderal, Sebutkan Sejumlah Bukti

Baca juga: Komnas HAM Kini Sudah Akui Mendapat Info Adanya Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Sebelumnya, Pihak istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati menyesalkan adanya upacara kedinasan saat jenazah Brigadir J kembali dimakamkan.

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Arman menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved