Berita Nasional

Komnas HAM Kini Sudah Akui Mendapat Info Adanya Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum almarhum ke Bareskrim Polri terus berjalan.

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
ist
Komnas HAM Kini Sudah Akui Mendapat Info Adanya Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu masih terus menjadi perhatian publik.

Akibat kejadian tersebut, Brigadir J diketahui harus meregang nyawa.

Sejumlah isupun tercipta terkait hal ini, salah satunya ialah mengenai isu tentang adanya dugaan pembunuhan berencana.

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum almarhum ke Bareskrim Polri terus berjalan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui soal informasi mengenai adanya ancaman pembunuhan kepada ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Ancaman pembunuhan kepada Brigadir J sebelum insiden penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.

“Kami sejak awal mengetahui itu ada informasi bla..bla..bla gitu ya, termasuk juga soal ancaman itu ya,” ujar Choirul Anam dikutip dari wawancara Kompas TV, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, informasi itu didapat dari pihak yang telah mereka periksa di Jambi.

“Saya mendapatkannya dari (pihak saksi) Jambi. Waktu kami datang ke Jambi,” kata Choirul Anam.

Dugaan ancaman pembunuhan

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut ancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022.

Siapa pengancam yang akan membunuh Brigadir J masih misterius hingga kini.

Namun Kamaruddin Sumanjuntak mengaku memiliki bukti elektronik terkait adanya ancaman tersebut.

Kamaruddin Hutabarat mengungkapkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terakhir kali diterima almarhum sehari sebelum ditemukan tewas, yakni pada Kamis (7/7/2022) ketika Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo le Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved