Berita Prabumulih
Empat Kali Paripurna DPRD Tak Kuorum, Tokoh Masyarakat Prabumulih: Sangat Memalukan
Tokoh politik dan tokoh masyarakat Prabumulih, Azadin menanggapi DPRD Kota Prabumulih Empat Kali Gagal menggelar Paripurna.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tidak korumnya paripurna DPRD Prabumulih hingga empat kali untuk membahas LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi sorotan sejumlah tokoh dan pengamat politik serta akademisi di Bumi Seinggok Sepemunyian.
Sejumlah tokoh menilai tidak sepatutnya anggota dewan sampai empat kali berturut-turut tidak hadir paripurna padahal mereka digaji dan makan uang dari rakyat.
"Kourum itu hak dewan, perlu dipertanyakan apakah gaji mereka sudah dibayar belum, tunjangan komunikasi, tunjangan mobil Rp 15 juta sudah dibayar belum, tunjangan rumah dinas Rp 10 juta dan tunjangan lainnya sudah dibayar belum. Jika semua sudah dibayar maka hak mereka sudah dipenuhi maka mereka punya kewajiban," ungkap tokoh politik dan tokoh masyarakat Prabumulih, Azadin ketika diwawancarai, Kamis (28/7/2022).
Pria yang pernah menjadi pimpinan DPRD Prabumulih itu membeberkan, jika hak-hak dewan telah dibayar tapi masih tidak ikut paripurna maka perlu dipertanyakan dari partai mana saja dan masyarakat bisa mendesak ketua partai untuk agar mengganti dewannya tersebut.
"Hak masyarakat telah diserahkan ke anggota dewan dan apabila dewan tidak melaksanakan tugas serta fungsinya maka hak politik masyarakat untuk mengajukan ke partau agar PAW saja dewan bersangkutan karena pembahasan paripurna itu kepentingan rakyat kalau dihambat maka dewan merugikan rakyat," jelasnya.
Pria yang juga tokoh adat Prabumulih ini, di lembaga DPRD ada komisi, fraksi serta unsur pimpinan dan ketua DPRD merupakan penghubung antara eksekutif dan legislatif sehingga jika 4 kali tidak korum maka ketua dewan tidak menggunakan fungsi sebagai penghubung.
"Ini sangat memalukan, saya dua periode jadi unsur pimpinan terus dan tidak pernah ada cerita tidak korum. Apalagi ini ada cerita proyek, zaman saya dulu pemerintah tidak pernah bagi proyek karena hak kontrolnya dimana, karena kalau saya dewan main proyek maka saya selaku dewan tidak mengontrol proyek saya, hilang fungsi pengawasan," bebernya seraya kalau dewan main proyek siapa mau mengawasi karena pasti bagus.
Lebih lanjut Azadin menegaskan para anggota DPRD Prabumulih yang sudah tidak mau lagi menjadi anggota dewan agar mudur saja mumpung masih tersisa satu tahun masa jabatan masih ada yang mau mengganti sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sebetulnya ini salah satu bukti anggota dewan yang menunjukkan mereka tidak mau lagi jadi anggota dewan, buktinya tidak pernah hadir paripurna bahkan sampai 4 kali. Sebenarnya ini isyarat ke pemerintah 'aku ni gentilah, sudah bosan jadi anggota dewan' maka pemerintah harus menitindaklanjuti untuk mengusulkan ke ketua partai," katanya.
Sementara itu, Dr (c) Akhmad Muftizar Z SIP MEd selaku akademisi mengungkapkan tidak korumnya paripurna hingga empat kali disebabkan bangaj nuansa namun harus berpikir positif 4 kali itu harus digaris bawahi Ada apa dan Apakah benar mereka ini absen karena kesibukan atau hal lain.
"Kalau kesibukan sampai 4 kali berturut-turut sepertinya tidak mungkin, mungkin ada sesuatu dan ini harus dicari. Kalau sesuatunya itu diluar kepentingan masyarakat ataupun kepentingan bersama maka harus dibenahi karena ini memberikan contoh atau efek yang tidak baik untuk masyarakat," ujarnya.
Masyarakat saat ini sudah bertanya ada apa dan kalau nuansanya politis harus dicari lebih jelas lagi ke mana muaranya.
"Saya tegaskan lagi ini sesuatu yang tidak benar tidak baik dan secara etika juga tidak patut untuk menjadi contoh. Ini jelas mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat apalagi kan ini terpublikasi dan masyarakat mengetahui," ujarnya.
Baca juga: Empat Kali Paripurna DPRD Tak Kuorum, LKPJ Walikota Prabumulih TA 2021 Pakai Perkada
Karena kata Akhmad Muftizar, masyarakat memilih anggota dewan itu berharap menjadi perwakilan mereka menyampaikan suara dan ketika ada paripurna yang sangat penting untuk membahas masalah pembangunan, masalah laporan evaluasi dan lain-lain justru tidak bisa menyuarakan.