Berita Muratara

Datangi DPRD Muratara, Sopir Pertanyakan Informasi Penutupan Pengangkutan Batubara

Sejumlah sopir truk angkutan batubara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (27/7/2022).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Sejumlah sopir truk angkutan batubara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah sopir truk angkutan batubara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (27/7/2022).

Mereka sehari-hari mengangkut batubara dari tambang PT Triaryani di Kecamatan Rawas Ilir ke stockpile atau tempat penumpukan di Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu. 

Kedatangan mereka ke kantor DPRD Muratara ingin mempertanyakan kebenaran dari isu yang beredar bahwa aktivitas pengangkutan batubara tersebut akan ditutup. 

"Katanya ada anggota dewan (DPRD Muratara) ingin menutup hauling (pengangkutan batubara), kalau ditutup hilang lah pekerjaan kami," kata perwakilan sopir truk, Rayendra. 

Ia mengatakan dari pengangkutan batubara tersebut banyak orang mendapat manfaat, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM). 

"Kami, anak istri kami makan dari sini, terus juga dengan adanya kegiatan ini banyak orang dapat manfaatnya, seperti warung-warung makan, bengkel-bengkel, termasuk laundry," ujarnya. 

Selain itu, kata Rayendra, dengan adanya aktivitas pengangkutan batubara yang melewati jalan poros antar desa kecamatan mampu menekan aksi kriminalitas karena akses menjadi ramai tidak sepi seperti dulu.

"Sekarang penodongan sudah berkurang karena mobil ramai lalu lalang, dulu orang takut melintas karena sepi, sering ada penodongan, sekarang masyarakat jadi merasa aman lewat," katanya.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah yang menyambut kedatangan para sopir truk mengatakan bahwa informasi soal akan ditutupnya pengangkutan batubara tersebut baru sebatas isu di medsos.
 
"Saya pikir aktivitas mereka itu sudah ditutup, sehingga mereka datang ke sini, ternyata mereka termakan isu di medsos, tidak ada yang menutup pengangkutan batubara itu," katanya. 

Efriyansyah menegaskan bahwa DPRD Muratara tidak bisa menutup aktivitas pengangkutan batubara yang melewati jalan milik kabupaten itu, namun dapat memberikan rekomendasi kepada bupati atau gubernur.

"Kalau dewan tidak bisa menutup, kecuali dari gubernur atau bupati yang akan menutup. Kami dewan cuma bisa merekomendasi, tapi saya sebagai ketua DPRD belum pernah menandatangani surat rekomendasi," katanya.

Efriyansyah menekankan kepada para sopir truk dan perusahaan yang bertanggung jawab agar mendengarkan keluhan masyarakat atas aktivitas pengangkutan batubara tersebut.

Seperti keluhan soal jalan rusak, berdebu, iring-iringan truk terlalu padat, sopir ugal-ugalan mengancam keselamatan pengendara lain, menimbulkan suara bising, dan lain-lain. 

"Maksud kami perusahaan dan para sopir ini juga harus ada pikiran, keluhan masyarakat didengar, kita senang ada investor tapi jangan membuat susah, karena masyarakat juga mengeluh kepada kami," tegas Efriyansyah.

Baca juga: 11 Parpol di Muratara Dapat Dana Hibah Rp 3.737 Per Suara, Partai Ini Paling Banyak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved