Berita Nasional
Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni hingga H-1 Sebelum Tewas sampai Ia Menangis
Brigadir J ternyata sering menerima ancaman pembunuhan sejak Bulan Juni 2022 bahkan sampai menangis karenanya
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan saat ini tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami dugaan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J seperti yang disampaikan Kamaruddin.
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Belum Ada Tersangka
Hampir tiga minggu sejak penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi, polisi belum menetapkan tersangka.
Bharada E, sosok yang disebut-sebut pelaku penembakan, hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).
Hal senada juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo.
Ia membantah kabar yang menyebut Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dedi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka."
"Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tegasnya, Senin.
Selain itu, untuk mengonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.