Berita Kriminal Palembang

Pengakuan Pembunuh Darwis Petugas Kebersihan DLHK Palembang, Korban Alami 10 Lebih Luka Tusuk

Pengkuan Dadang Pelaku pembunuhan Darwis (57) Petugas Kebersihan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang diringkus Polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Dadang, Tersangka pembunuh Darwis petugas DLHK Palembang di Jalan Letjen Harum Sohar Palembang, Jumat (22/7/2022) 

Saat melarikan diri, tersangka mengalami luka dibagian kaki karena terkena pecahan beling. 

Kurang dari 1x24 jam atau sekira pukul 01.00 WIB tersangka berhasil ditemukan oleh tim gabungan yang mencari keberadaannya. 

"Tersangka ini akan kita sangkakan dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP, ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya. 

 

Darwis Alami 10 Lebih Luka Tusuk 

 

Darwis (57) petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan Hidup dan Lingkungan (DLHK) kota Palembang tewas ditangan pria diduga pemulung, Rabu (20/7/2022) sore. 

Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mandiri SpKF mengatakan, korban tewas karena mengalami luka parah akibat benda tajam dihampir seluruh bagian tubuhnya. 

"Sesuai permintaan, kami hanya melakukan pemeriksaan luar saja. Kami lihat banyak luka benda tajam dihampir seluruh tubuh korban," ujarnya, Kamis (21/7/2022). 

Korban mengalami lebih dari 10 luka senjata tajam. 

Diantaranya, luka itu mengenai badan, dada hingga ke bagian wajah. 

"Untuk diameter lukanya bervariasi. Tapi yang jelas, luka itu serius sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya. 

Sementara itu, keluarga sudah datang ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang guna menjemput jenazah Darwis, Rabu (20/7/2022) malam. 

Selanjutnya jenazah Darwis dibawa ke Kampung halamannya di Kabupaten OKI untuk dimakamkan. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved