Berita Kriminal Palembang
Pengakuan Pembunuh Darwis Petugas Kebersihan DLHK Palembang, Korban Alami 10 Lebih Luka Tusuk
Pengkuan Dadang Pelaku pembunuhan Darwis (57) Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang diringkus Polisi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Tubuh korban yang sudah lanjut usia, sampai jatuh ke dalam parit di lokasi
kejadian.
Disaat itu Dadang masih terus saja menusuk tubuh korban yang sudah tak berdaya.
Saat ditanya berapa jumlah tusukan yang dialami korban, kata Dadang, dirinya sama sekali tidak tahu.
"Sebenarnya ada satu tukang rongsokan juga tapi yang pakai sepeda, dia lihat kejadian waktu itu. Tapi dia lari, mungkin karena takut," ucapnya.
Setelah puas menusuk korban, Dadang lalu pergi dengan berjalan kaki meninggalkan tubuh korban dan gerobak rongsokan miliknya di TKP.
Dia memilih bersembunyi di wilayah bandara lama tepatnya di area teralarang untuk umum kawasan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang.
Namun karena tidak tahan bersembunyi dikawasan yang penuh dengan pepohonan dan semak belukar itu, Dadang akhirnya keluar dari tempat persembunyian.
"Saya tidak tahu kalau dicari sampai kesana," ujarnya.
Dadang Pernah Dipenjara
Dadang juga mengakui statusnya yang pernah dipenjara.
Dia menjalani 11 bulan masa tahanan di Lapas Klas IIB Sekayu.
"Saya tusuk ayah tiri saya. Orangnya tidak meninggal, tapi saya dipenjara," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim, Iptu Deni Irawan mengatakan, penangkapan terhadap Dadang dilakukan berkat kerjasama Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang dan TNI AU.
"Tersangka ini kabur di arah bandara lama Lanud. Dengan sinergritas, kami bersama-sama bisa menangkap tersangka," ujarnya.