Berita Nasional
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sampai Ikut Angkat Bicara Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Andika mengatakan TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini sampai ikut angkat bicara soal autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Seperti diketahui, pihak keluarga meminta agar jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengungkap kasus ini.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Andika mengatakan TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
Ia juga menegaskan TNI memiliki rumah sakit-rumah sakit dan tim dokter yang mumpuni untuk melakukan proses tersebut.
"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
Namun demikian, kata Andika, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak Kepolisian.
Jika memang nantinya TNI akan dimintai bantuan terkait hal tersebut maka ia akan mengawasi secara langsung obyektifitas proses tersebut baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu.
Panglima TNI pun menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," kata Andika.
Baca juga: Melihat Skenario Jika Terbukti Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo Merupakan Pembunuhan Berencana
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala yang Buat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Semakin Sulit Dilakukan, Faktanya
Permintaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Diberitakan sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.