Berita Nasional

Mabes Polri Akhirnya Bicara Soal Hasil Pemeriksaan 2 Ponsel Brigadir J yang Disita Polisi

Mabes Polri menyebut, jika dua ponsel milik Brigadir J ini masih diperiksa di laboratorium forensik (Labfor).

Editor: Slamet Teguh
kolase/IST
Mabes Polri Akhirnya Bicara Soal Hasil Pemeriksaan 2 Ponsel Brigadir J yang Disita Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mabes Polri akhirnya bicara soal dua ponsel milik Brigadir J yang disita polisi.

Mabes Polri menyebut, jika dua ponsel milik Brigadir J ini masih diperiksa di laboratorium forensik (Labfor).

Seperti diketahui, polisi menyita dua ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, polisi yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022

Kini, kedua ponsel itu masih berada di laboratorium forensik (Labfor).

"Sudah diamankan Labfor ya, ada dua handphone (Brigadir J) yang sudah diamankan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa kedua ponsel itu masih diperiksa di Labfor.

"Semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.

Dia memastikan bahwa tim khusus bakal bekerja secara professional dan transparan.

"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu, enggak. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara professional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya shahih gitu," katanya.

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sampai Ikut Angkat Bicara Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Baca juga: Melihat Skenario Jika Terbukti Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo Merupakan Pembunuhan Berencana

Autopsi Ulang

Selain menyita barang bukti, polisi pun berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

Tujuan dari pembongkaran kuburan tersebut satu tujuannya untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," kata Dedi.

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.

Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Akui Sangat Cepat

Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved