Berita Nasional

CEK FAKTA Video Irjen Ferdy Sambo Mengaku di Balik Penembakan Brigadir J Siap Bertanggung Jawab

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai kadiv propam Polri setelah kasus tewasnya brigadir J makin disorot.DIketahui brigadir J tewas s

Editor: Moch Krisna
IST/Tribun Kaltim/Kolase
Cek Fakta Video Irjen Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Atas Kematian Brigadir J 

Pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah tidak hanya dipenuhi luka tembak, tetapi juga terdapat luka sayat dan dua jari putus.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus guna mengusut kasus agar tuntas dan terang benderang. Sigit telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada Senin (18/7/2022) malam.

Dilansir dari Kompas.com, keluarga Brigadir J menyampaikan sejumlah permintaan kepada Polri, salah satunya melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana, sehingga perlu dilakukan otopsi ulang. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. ((ISTIMEWA))

Hal ini diputuskan setelah pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut. “Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” ujar dia.

Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Bereaksi Tim Khusus Polisi Periksa CCTV Insiden Brigadir J

Lebih jauh, Andi mengatakan, Polri akan melibatkan pihak luar untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Sementara itu diberitakan Kompas.com sebelumnya, Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya menghormati keputusan Kapolri.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati," ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022). Arman juga menyampaikan, Ferdy Sambo menerima dirinya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.

Kata dia, Sambo menilai itu adalah keputusan terbaik yang bisa diambil saat ini.

Kesimpulan

Narasi tentang Ferdy Sambo yang disebut telah mengaku sebagai orang di balik tewasnya Brigadir J tidak benar.

Dalam video yang beredar tersebut tidak ditemukan pengakuan dari Ferdy Sambo yang menyatakan ia siap bertanggungjawab karena menjadi dalang pembunuhan.

Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo beserta istri. Pihak kepolisian pun belum memberi penjelasan terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat dan Bharada E semakin terdengar kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat dan Bharada E semakin terdengar kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur. (Kolase Tribunnews)

Rencannya akan dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] Ferdy Sambo Mengaku di Balik Penembakan Brigadir J"

Baca berita lainnya di Google News

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved