Berita Banyuasin
Kawanan Buronan Perampokan di Banyuasin Tungkal Ilir Ditangkap, Rampok Uang Korban Ratusan Juta
Kawanan buron perampokan Banyuasin Tungkal Ilir ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Empat tertangkap, satu lagi masih buron.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Kawanan buronan perampokan Banyuasin Tungkal Ilir ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022). Empat tertangkap dan satu lagi masih buron.
Satu dari empat buron perampokan Banyuasin yang ditangkap tersebut terpaksa ditembak kaki karena melawan petugas saat ditangkap.
Perampokan Banyuasin terjadi pada korbannya bernama Juair Siswoyo (54) warga Dusun II RT 007 RW 002 Desa Suka Raja Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Kamis (9/6/2022) pukul 02.30.
Empat dari lima pelaku, ditangkap Polsek Tungkal Ilir di persembunyian masing-masing. Ketiga pelaku yang diamankan yakni Arwakul Khairul alias Irul (34) Dusun II RT 008 RW 002 Desa Suka Raja Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Sugianto alias Sugi (43) warga Dusun VI Tri Tunggal RT 012 Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Pelaku Prasetio Yunus Arif Ardani (38) warga RT 002 RW 003 Desa Sungai Rotan Kecamatan Masuji Kabupaten OKI dan Hairudin alias Toni (40) RT 020 RW 05 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin. Keempatnya, ditangkap Polsek Tungkal Ilir di tiga lokasi yang berbeda.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panji Nugroho menuturkan, keempat pelaku ini mengetahui bila korban memiliki usaha jual beli motor. Melihat usaha korban yang cukup maju, keempat pelaku menebak bila korban pasti menyimpan uang tunai.
"Para pelaku ini, sudah merencanakan untuk melakukan perampokan. Dari interogasi kami, setidaknya mereka ini selama satu minggu merencanakan perampokan ini," ujar Panji, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Razia Kosan Palembang, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar, Ada Alat Kontrasepsi
Menurut Panji, kronologis kejadian saat korban dirampok di rumahnya terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitat pukul 02.30.
Para pelaku yang datang langsung mendobrak pintu belakang, rumah korban menggunakan kayu balok.
Berhasil mendobrak pintu rumah, mereka masuk dan langsung menodongkan senjata api rakitan dan kayu balok serta mengancam untuk tidak melawan.
Korban, istri dan anak korbannya, diikat para pelaku agar tak bisa berbuat apa-apa.
Para pelaku, mencari uang yang disimpan korban di dalam kamar. Hingga akhirnya, uang tunai senilai Rp 105 juta ditemukan.
Selain mengambil uang tunai, para pelaku juga mengambil dua unit ponsel milik korban.
Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa uang serta ponsel milik korban. Hasil rampokan, mereka bagi rata dan para pelaku melarikan diri ke tempat persembunyian masing-masing.
Kejadian tersebut, dilaporkan ke Polsek Tungkal Ilir. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan para saksi. Dari situ, diketahui, bila para pelaku merupakan orang yang paham akan pekerjaan dari korban.