Berita Nasional
Susno Duadji Sebut Semakin Terperiksa Bohong Semakin Ketahuan Soal Kasus Brigadir J: Kamu Ketahuan
Mantan Kabareskrim Komnjen Pol Susno Duadji menyakinkan siapapun kalau tim khusus polisi akan segera memberikan titik terang kasus Brigadir J.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM-Masyarakat saat ini menunggu titik terang kasus dari Brigadir J dan Bharada E.
Karena masyarakat sangat meninginkan keadilan bagi Brigadir J dan Bharada E.
Begitu banyak pakar-pakar yang memberikan penjelasan mengenai kasus yang jadi sorotan masyarakat tersebut.
Mantan Kabareskrim Komnjen Pol Susno Duadji menyakinkan siapapun kalau tim khusus polisi akan segera memberikan titik terang kasus Brigadir J ,dilansir Youtube Polisi Oh Polisi.
Baca juga: Begini Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo Jika Tak Terbukti Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J
"Kalau sebagai Reserse yang matang, yang dewasa yang jempolan justru bagus sekali," kata Susno Duadji, Rabu(20/7/2022).

"Jadi jangan menyalahkan divisi humas, jangan menyalahkan Polres Jakarta Selatan, apa yang disampaikan bohong,karena terungkapnya gini" katanya.
Dikatakannya kalau tim khusus yang menangani Brigadir J dan Bharada E profesional.
"Justru itu yang diharap, banyak orang berbohong, kemudian dicatat dijelaskan dengan kebohongan ini loh kamu ketahuan," jelasnya.
Lalu Susno Duadji ingat saat ada saksi dan keterangan yang dimintai penjelasan.
"Apakah bersedia jadi diperiksa sebagai tersangka, atau saksi, bersedia selesai itu apakah sudah betul mendapatkan tekanan atau tidak, setelah itu kita simpan berita acara kita periksa saksi periksa ini," ujarnya.
Menurutnya kalau semakin banyak kebohongkan semakin bagus.
"Makin banyak kebohongan makin bagus,jadi Tim Humas tidak bohong, Polres Jakarta Selatan tidak bohong," jawabnya.
Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri Jika Tak Terbukti Terlibat Kasus Penembakan
Nama Irjen Pol Ferdy Sambo kini terus menjadi perhatian publik karena kasus penembakan yang terjadi dirumahnya.
Kini, Irjen Pol Ferdy Sambopun resmi dinonaktifkan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Lalu bagaimana, jika Irjen Pol Ferdy Sambo tak terbukti terlibat dalam kasus penembakan dirumahnya.
Seperti diketahui, locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan motif pelaku penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tidak memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, yang merespons Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
"Apa hubungannya locus delicti dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Sambo? Tidak ada hubungan TKP penembakan Brigadir J dengan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, tidak ada," kata Fernando Emas dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Menurut Fernando, jabatan Kadiv Propam Polri sebaiknya dikembalikan ke Irjen Ferdy Sambo jika jenderal polisi bintang dua itu terbukti tidak terlibat dalam kasus ini.
"Kalau memang Ferdy Sambo tidak memiliki keterlibatan dengan kematian Brigadir Joshua, maka sebaiknya Kapolri segera mengembalikan posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar dia.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.
Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.