Berita Nasional
Begini Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo Jika Tak Terbukti Terlibat Kasus Penembakan Brigadir J
Bagaimana nasib Irjen Pol Ferdy Sambo jika terbukti tak bersalah? Apalagi sudah dinonaktifkan jabatannya sebagai kadiv Propam Polri
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo masih jadi sorotan karena kasus penembakan BRigadir J oleh Bharada E di rumahnya.
Gegara hal tersebut Irjen Pol Ferdy Sambo harus dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kadiv Propam Polri.
Namun bagaimana nasib Irjen Pol Ferdy Sambo jika terbukti tak bersalah?
Seperti diketahui, locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan motif pelaku penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tidak memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Misteri Ambulans Parkir di Garasi Rumah Ferdy Sambo di Hari Penembakan Brigadir J, Polisi Sebut Ini
Hal itu disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, yang merespons Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
"Apa hubungannya locus delicti dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Sambo? Tidak ada hubungan TKP penembakan Brigadir J dengan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, tidak ada," kata Fernando Emas dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Menurut Fernando, jabatan Kadiv Propam Polri sebaiknya dikembalikan ke Irjen Ferdy Sambo jika jenderal polisi bintang dua itu terbukti tidak terlibat dalam kasus ini.
"Kalau memang Ferdy Sambo tidak memiliki keterlibatan dengan kematian Brigadir Joshua, maka sebaiknya Kapolri segera mengembalikan posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar dia.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.