Sosok Prof B Guru Besar UHO Kendari Lecehkan Mahasiswi FKIP, Cium Bibir Saat Setor Tugas Kuliah
Kasus pelecehan seksual di Universitas Halu Oleo (UHO) diduga dilakukan oleh guru besar atau profesor yang menjadi dosen di FKIP
Polresta Kendari dikabarkan telah memulai penyelidikan kasus tersebut dengan terlebih dahulu mengambil keterangan RN yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah mengambil keterangan RN pada Rabu (20/7/2022), polisi menjadwalkan mengambil keterangan Prof B selaku terlapor.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, ditemui di Mapolresta Kendari.
Korban Terus Menangis
M menjelaskan perasaan RN setelah pulang dari rumah Prof B.
Saat itu RN terus menerus menangis.
Menurut M, korban ingin memolisikan perbuatan tersebut tetapi takut Prof B menyulitkannya di kampus.
RN takut Prof B memberikan nilai eror. Juga takut dikeluarkan dari kampus.
Melihan kondisi itu, M akhirnya membantu meneguhkan hati RN.
Akhirnya, pada Senin petang sekitar pukul 16.00 wita, RN dan M akhirnya membuat laporan polisi di Polresta Kendari.
Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polresta Kendari.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.
Sanksi Kode Etik dari Kampus


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											