Berita Kriminal Palembang
Berani Pecahkan Kaca Truk, Ini Pengakuan Pemalak Simpang Macan Lindungan Palembang
Pengakuan Pemalak Simpang Macan Lindungan Palembang yang viral pecahkan kaca Truk dengan batu dan parang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap dua pemalak di simpang macan lindungan Palembang yang viral karena nekat melempar kaca truk dengan batu dan parang.
Ternyata dua tersangka itu adalah kakak adik kandung bernama Dedek Marpindus (24) dan RS (17) warga Jalan Bukit Baru Kelurahan Bukit baru Palembang.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, aksi kejahatan ini bermula dengan meminta uang kepada sopir namun ditolak.
Penolakan itu berujung dengan pengancaman disertai pelemparan batu dan parang hingga mengakibatkan kaca truk pecah.
"Pecahan kaca tersebut membuat sopir dan kernet sampai mengalami luka terkena serpihan. Saat ini barang bukti diantaranya parang yang digunakan untuk melempar kaca juga sudah kita amankan," ujar Roy saat menggelar rilis tersangka di Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (18/7/2022).
Roy memparkan, kedua tersangka membantah sudah meminta uang sebesar Rp.100 ribu kepada korban sebagaimana keterangan yang beredar di sosial media.
Dari pengakuan tersangka, awalnya RS yang mendekati sopir truk dan meminta uang sebesar Rp.2 ribu.
Namun karena korban menolak, RS akhirnya meminta uang seribu dengan menunjukkan jari telunjuk sebagai kode.
"Pada saat itu, ada salah satu tersangka (RS) yang dipukul dengan kunci roda. Menyebabkan luka di dahi sebelah kirinya," ujarnya.
RS yang sempoyongan kemudian bergegas mendatangi tersangka Dedek yang tak lain kakak kandungnya untuk mengadukan peristiwa tersebut.
Tersulut emosi, Dedek yang berada tak jauh dari truk korban segera mendekat dan ingin melampiaskan emosinya.
"Akhirnya sih kakak datang menemui sopir, ternyata sopir sedang merekam sehingga mereka sempat menggedor untuk meminta rekaman dihapus . Akan tetapi karena tidak diindahkan oleh korban, mereka melempar batu dan parang hingga kaca truk pecah," jelasnya.
Roy menjelaskan, peristiwa itu disaat arus lalu lintas sedang macet sehingga memudahkan anak jalanan memalak uang ke sopir truk yang melintas.
"Truk tersebut sedang membawa salak dari Jawa Tengah dengan tujuan Medan. Namun saat melintas di Palembang tepatnya di simpang macan lindungan yang sedang macet, peristiwa itu terjadi," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Dedek mengakui perbuatannya yang sudah melempar kaca truk dengan batu dan parang hingga pecah.
Menurutnya tindakan itu dia lakukan karena tersulut emosi melihat kening adiknya yang mengeluarkan darah.
"Kami ini pengamen, memang sering ngamen disana. Tidak ada kami minta Rp.100 ribu," ujarnya.
Resedivis kasus pencurian sepeda motor yang pernah dipenjara selama dua tahun ini berkilah, pelemparan kaca dia lakukan juga untuk melindungi diri.
"Soalnya kernet sama sopir sempat keluar terus bawa kunci roda sama sajam. Makanya saya lempar kacanya pakai batu sama parang dari tempat nongkrong di dekat sana," ujarnya.
Baca juga: Sosok Helen, Wasit Wanita Asal Pagar Alam Jadi Wakil Indonesia di Taipei Open 2022
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan kronologi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi ketika dua sopir truk warga Kabupaten Banyumas Jawa Tengah sedang melintas di kota Palembang tepatnya di Macan Lindungan.
Mengendarai truk bernomor polisi R 8373 OC keduanya sedang membawa salak pondoh dari Jawa dengan tujuan Medan namun terjebak kemacetan di lampu merah Simpang Macan Lindungan.
Sekira pukul 17.15 WIB, mendekat dua pria dan meminta uang sejumlah Rp.100 ribu akan tetapi tidak berikan oleh korban.
Pelaku lalu merusak kaca spion dan memecahkan kaca pintu mobil sebelah kanan truk menggunakan parang.
Video kejadian ini telah viral tersebar luas di sosial media