Berita Nasional

Kabar Gembira! Gaji PNS Disebut Bakal Naik Tahun 2023, Sri Mulyani Beri Penjelasan dan Anggarannya

Reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Kabar Gembira! Gaji PNS Disebut Bakal Naik Tahun 2023, Sri Mulyani Beri Penjelasan dan Anggarannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar gembira datang bagi PNS pada tahun 2023 mendatang.

Hal tersebut tak lepas, usai dikabarkan pemerintah bakal menaikkan gaji PNS pada tahun 2023 mendatang.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan.

Memang mengenai kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak dijelaskan secara ekspilisit.

Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.

Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik ytang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.

Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.

Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).

Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.

Berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022.

Menurut Sri Mulyani belanja barang pada tahun 2023 dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.

Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.

Bukan hanya itu, anggaran tahun depan kabarnya juga akan lebih besar dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Begitupun dengan anggaran belanja pegawai pada 2023 di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp249,1 triliun.

“Reformasi kerja sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan."

Melalui alokasi anggaran yang baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment,” ujar Sri Mulyani dalam raker dengan Badan Anggaran DPR belum lama ini.

Di tahun 2023 harapannya para abdi negara diharapkan dapat melayani melalui publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-officce), mekanisme reward dan punishment right sizing organisasi dan pemerintahan serta perumusah design reformasi pensiun.

Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik.

ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," bebernya.

"Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level," jelasnya.

Baca juga: Lubuklinggau Kekurangan PNS, Pemkot Buka Mutasi PNS Masuk ke Lubuklinggau

Baca juga: Gaji ke 13 PNS Lubuklinggau Cair Mulai Hari ini, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Gaji Pokok PNS Terbaru

Sebagai gambaran, berikut adalah besaran gaji pokok ASN yang mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.30
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved