Kepala BPN Palembang Ditangkap

Sosok Norman Subowo Kepala BPN Palembang Ditangkap Terlibat Mafia Tanah, Alumni ITB

Sosok Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang Norman Subowo ditangkap karena terlibat sebagai Mafia Tanah perusak bangsa.

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang Norman Subowo ditangkap karena terlibat sebagai Mafia Tanah perusak bangsa.

Kombes Hengki yang turun tangan langsung meringkus Norman Subowo yang menyusahkan rakyat.

Norman Subowo menjadi mafia tanah saat dirinya menajabat Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Norman Subowo seorang pria yang lahir di Bandung 24 Februari 1972.

Ia menyelesaikan pendidikan di ITB jurusan Teknik Geodesi tahun 1995.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kepala Kantor BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Kombes Hengki, Mafia Tanah

Sebelum menjabat sebagai Kepala BPN Palembang, jabatan mentereng peranh diemban Norman Subowo.

Diantaranya ia pernah menjabat kasie survei pengukuran dan pemetaan BPN Purwakarta tahun 2008.

Kemudian tahun 2009 ia dipercaya sebagai kasie survei pengukuran dan pemetaan BPN Surabaya.

Selain itu pada tahun 2010 ia menjabat sebagai kepala subyeksi pengukuran dan pemetaan di BPN Sumedang.

Dan tahun 2013 ia diangkat sebagai kasie hak tanah dan pendaftaran tanah di BPN Malang hingga di tahun 2022 dipercaya sebagai Kepala BPN Palembang dan ditangkap karena terlibat mafia tanah.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto janji menindak mafia tanah di Indonesia.

Mafia tanah saat ini masih berkeliaran sehingga membuat Marsekal purnawirawan Hadi Tjahjanto gusar.

"Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya," kata Hadi dikutip dari Antara.

Marsekal Purn Hadi Tjahjanto mengaku berkomitmen tegas untuk memberantas praktik mafia tanah, sebab banyak merugikan.

Bahkan, dirinya sudah mengultimatum mafia tanah berhati-hati dan tidak melakukan praktik itu lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved