Berita Muratara

Perampok Rp 90 Juta di Rawas Ulu Muratara Diringkus, Oknum Guru Honorer Turut Diciduk, Ini Perannya

Polisi mengungkap Perampokan uang Rp 90 Juta milik karyawan PT PNM di jembatan dua Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Tersangka Gunawan (baju oranye) dan tersangka Syukur (baju cokelat). Mereka ditangkap polisi diduga pelaku perampokan karyawan PT PNM di Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pada 2 Juni 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua dari tiga terduga pelaku perampokan di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi.

Dua tersangka yang telah ditangkap adalah Syukur (46) yang merupakan petani dan Gunawan (32) yang diketahui seorang guru honorer sekolah dasar (SD).

Sementara satu terduga lagi bernama Dika masih dalam pencarian petugas. 

"Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap dua orang korban, laki-laki dan perempuan," kata Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah dalam keterangan pers, Kamis (14/7/2022). 

Herwan menyebut dua korban bernama Nikmatul Ulya (30) dan Bobi Saputra (26), yang merupakan karyawan PT PNM, perusahaan simpan pinjam tingkat desa. 

Para terduga melakukan perampokan di jembatan dua Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, pada 2 Juni 2022 lalu sekira pukul 15.00 WIB petang.

"Korban ditodong oleh para pelaku menggunakan senjata api rakitan," kata Herwan. 

Ia melanjutkan, para tersangka mengambil paksa uang dalam tas kedua korban dengan total sebanyak Rp 90 juta lebih. 

Uang tunai tersebut rencananya akan digunakan untuk pencairan bagi nasabah simpan pinjam PT PNM.

"Para pelaku ini hanya mengambil uang saja, mereka tidak mengambil sepeda motor korban, dua korban ini bawa motor masing-masing," katanya.

Dua korban tidak dianiaya oleh para pelaku, namun mendapat ancaman kekerasan pakai pistol dengan ditempelkan ke kepala mereka. 

Setelah melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki. 

Kapolsek Herwan menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya dari penangkapan dua orang tersangka kasus berbeda yakni penggelapan mobil. 

"Dari situ kita dapat tanda-tanda, kita dapatkan pelaku atas nama Syukur, kemudian kita konfrontir dengan dua korban, ternyata mereka masih mengenali pelaku walaupun saat kejadian pelaku memakai penutup mulut," katanya. 

Polisi kemudian melakukan interogasi secara intensif kepada tersangka Syukur hingga akhirnya ia mengakui memang benar merampok korban. 

Tersangka Syukur menyebutkan nama-nama lain yang terlibat dalam perampokan tersebut, yakni atas nama Gunawan dan Dika. 

"Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap Gunawan, dia profesinya guru honorer SD, kita interogasi, dia mengakui ada keterlibatannya di situ, untuk tersangka Dika masih kita kejar," katanya. 

Herwan menambahkan, para tersangka sudah berbagi hasil, dengan rincian Syukur mengaku mendapat Rp 15 juta, dan Gunawan Rp 5 juta. 

"Tapi ini masih pengembangan, belum tuntas sampai di sini. Otak pelaku dari pemeriksaan sementara yaitu Syukur," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Gunawan yang diketahui sebagai guru honorer SD mengaku tidak melakukan perampokan. 

Ia hanya diminta menjemput temannya, dan tidak mengetahui soal perampokan terhadap karyawan PT PNM tersebut. 

"Aku cuma jemput kawan, kurang tahu (kalau soal perampokan itu)," katanya. 

Baca juga: Target 100 Hektare Tanaman Jagung-Bawang di Muratara, Bupati Devi Ungkap Kendalanya

Ia mengakui memang benar berprofesi sebagai guru honorer SD dengan gaji Rp 850 ribu per bulan.

Ia sudah 8 tahun menjadi tenaga pendidik di sekolah tempatnya mengajar itu, dan tak ada pekerjaan lain. 

"Saya cuma guru, tidak ada kerjaan lain, saya tidak tahu (perampokan) itu, saya disuruh jemput, saya dikasih uang lima juta," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved