Berita Nasional

Polisi Bicara Soal Nasib Dua Petinggi ACT Pada Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610

Bareskrim Polri disebut bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib dua petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ahyudin dan Ibnu Khajar. Polisi Bicara Soal Nasib Dua Petinggi ACT Pada Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Ramadhan.

Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing. 

"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved