Breaking News

Berita Nasional

Astri Ungkap Pembayaran Pajak Online Lewat Platform Digital Dorong Penerimaan Negara

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Membayar PBB online bisa melalui Tokopedia, Gojek, Dana

ist
Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Membayar PBB online bisa melalui Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret, dan Traveloka. 

“Selain mendorong partisipasi para wajib pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan negara, pembayaran pajak online melalui Tokopedia juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia,” tutup Astri.

Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota/kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB di kota/kabupaten tersebut bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved