Berita Nasional
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Tarif Listrik Bakal Alami Kenaikan Mulai 1 Juli 2022
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Tarif Listrik Alami Kenaikan Mulai 1 Juli 2022
Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
2. Bisnis Besar
Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
3. Industri Besar
Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
4. Pemerintah
Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Layanan Khusus
Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca juga: Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, Inilah 5 Golongan Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Naik
Baca juga: Dengan Listrik 3.500 VA, Pelanggan Bisa Gunakan 10 Alat Elektronik Bersamaan
Dilansir setkab.go.id, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 03 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjustment) ditetapkan setiap 3 bulan dengan mengacu kepada perubahan empat asumsi makro yaitu kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batu Bara (HPB).