Berita Palembang

Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi, Update Tahanan Meninggal di Sel Polres Empat Lawang

Polda Sumsel memeriksa oknum anggota polisi terkait satu orang tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang. Propam memeriksa adakah unsur kelalaian.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan Propam Polda Sumsel memeriksa oknum anggota polisi terkait kasus tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang, Selasa (28/6/2022). Seorang tahanan kasus asusila Ari Putra meninggal di sel Polres Empat Lawang, Rabu (22/6/2022) 

Pada kesempatan tersebut AKP M Tohirin juga menanggapi video beredar. Menurutnya, mereka Polres Empat Lawang sudah memeriksa saksi dan tersangka.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, dari keterangan saksi dan tersangka kami sudah mendapat kesesuaian atas keterangan tersebut, dimana para pelaku telah dikenakan Pasal 170 KUHP," ujrnya.

Sementara pihak keluarga yang ada di Desa Bayau dikutip dari sebuah video yang beredar sebelumnya melalui Bayu Anggara (teman korban) menyatakan jika Ari tewas oleh oknum polisi.

"Petugas piket memanggil rombongan untuk membawa Ari ke rumah sakit belum sampai 15 menit Ari keluar dari sel ada kabarnya Ari sudah meninggal. Pas Ari sudah meninggal saya dibawa keluar untuk membuat pernyataan jika Ari meninggal karena rombongan digebuki tahanan," ujarnya.

Menurutnya ada sekitar 10 orang oknum polisi yang mengeroyok Ari.

"Polisinya kira-kira sepuluh orang lebih yang menggebukinya," tambahnya.

Sebelumnya dikabarkan Ari tewas setelah ditangkap Polres Empat Lawang, pihak keluargapun tidak menerima atas meninggalnya Ari. Ari telah dimakamkan di Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Rabu 22 Juni 2022.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved