Berita Palembang
Polda Sumsel Periksa Oknum Polisi, Update Tahanan Meninggal di Sel Polres Empat Lawang
Polda Sumsel memeriksa oknum anggota polisi terkait satu orang tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang. Propam memeriksa adakah unsur kelalaian.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel memeriksa oknum anggota polisi terkait satu orang tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang.
Seorang tahanan kasus asusila bernama Ari Putra (28) meninggal di sel Polres Empat Lawang, Rabu (22/6/2022).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, berdasarkan penyelidikan, Ari Putra tahanan percobaan rudapaksa ini meninggal di sel akibat perkelahian antar tahanan.
Meski begitu, Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Empat Lawang untuk memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.
"Ya pasti dong (ada pemeriksaan), kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri hukuman," ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Lanjut dikatakan, sanksi bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan Propam jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Pegawai Lapas Lubuklinggau Injak-injak Tahanan, Ini Penjelasan Kalapas
Terkait pernyataan keluarga yang menyebut Ari Putra diduga tewas karena dipukuli anggota polisi, Supriadi dengan tegas membantahnya.
"Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan," ujarnya.
Sebelumnya,
Ari Putra (28) seorang tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang. Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa Rabu (22/06/2022) dini hari. Beredar video dari kerabat korban yang menyebut jika tahanan tersebut meninggal diduga karena dikeroyok oknum polisi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyatakan Ari tahanan Polres Empat Lawang meninggal di sel setelah mengalami pengeroyokan oleh sesama tahanan.
Polisi saat ini telah menetapkan tiga tersangka atas kasus meninggalnya seorang tahanan di sel Polres Empat Lawang.
"Ada salah satu tersangka yang kami titipkan di sel Polres Empat Lawang alami pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Dari kejadian tersebut kami langsung lakukan pemeriksaan rekan-rekan tersangka dalam sel dari pemeriksaan saksi ditetapkan ada tiga tersangka", katanya, Selasa (28/06/2022).
Menurutnya dari pemeriksaan telah ditetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D.
