Berita Nasional
Polda Metro Jaya Akhirnya Bicara Soal Status Hukum Roy Suryo Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Laporan Kevin Wu atas kasus penistaan agama untuk pakar telematika Roy Suryo di Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya kini bicara soal kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo bermula ketika ia menyebar foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.
Akibat hal tersebut, membuat Roy Suryo dilaporkan polisi.
Laporan Kevin Wu atas kasus penistaan agama untuk pakar telematika Roy Suryo di Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya pada (20/6/2022) lalu.
Roy menyebarkan foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo di akun sosial medianya beberapa waktu lalu.
Usai viral, Roy kemudian menghapus unggahannya tapi sejumlah pihak sudah mengcapture postingan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hari ini pihaknya akan menentukan sikap status Roy Suryo sebagai terlapor.
"Kita akan tentukan laporan mana yang bisa naik ke tahap penyidikan," ujar Zulpan Selasa (28/6/2022).
Alumni Akpol 1995 ini bakal menyampaikan update kasus laporan Kevin Wu dan Pitra Romadoni sore nanti.
Jika kasusnya naik kepenyidikan, tak menutup kemungkinan Roy bakal menjadi tersangka kasus penistaan agama Budha.
"Pukul 16.00 WIB kami akan sampaikan perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pakar telematika Roy Suryo naik ke tahap penyidikan pada (23/6/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini ada dua pelapor pertama Kurniawan Santoso dan kedua Kevin Wu.
Namun, pelapor Kevin Wu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri dan pada 20 Juni 2022 kemarin dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.
"Kemudian telah diterbitkan surat perintah tugas (penyidikan) terhitung 23 Juni 2022," ucapnya Selasa (28/6/2022).