Berita Kriminal

Kelompok Ini Desak Polisi Bebaskan 6 Karyawan Holywings yang Tersangka : Tangkap Bos Holywings

Enam karyawan Holywings ditetapkan tersangka kasus promosi penistaan agama. Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Enam karyawan Holywings ditetapkan tersangka kasus promosi penistaan agama.

Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) DKI Jakarta menyebut polisi harusnya meringkus bos jajaran manajemen Holywings bukan karyawan.

Sebab promosi itu bukan tanggung jawab tim kreatif apalagi admin medsos

Menurut GMPI murni tanggung jawab manajemen Holywings.

Sehingga yang layak menjadi tersangka dan dipenjara adalah jajaran manajemen Holywings.

“Tim kreatif kami yakin hanya menjalankan perintah dan kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen Holywings,” kata Islah saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Hotman Paris Minta Maaf, Ketua MUI Minta Polisi Hukum Karyawan Holywings Lakukan Penistaan Agama

Islah menambahkan, bahwa sebuah promosi merupakan proses lanjutan dari sebuah kebijakan yang sudah ditetapkan manajemen.

Kebijakan manajemen tersebut tidak hanya mengikat tim promosi dan kreatif, namun juga mengikat proses setelahnya seperti pengelola outlet yang tersebar di seluruh Indonesia.

Misalnya diskon khusus untuk yang bernama Muhammad atau Maria yang dipromosikan tim kreatif pasti ditindaklanjuti pengelola. Semua proses itu pasti merupakan kebijakan yang direncanakan dan ditetapkan oleh manajemen.

“Promosi tidak berdiri sendiri. Namun sudah dibicarakan sebelumnya dan pasti ditindaklanjuti pasca promosi. Sehingga semua jajaran manajemen terlibat bahkan bukan tidak mungkin pemilik Holywings juga mengetahui dan merestui,” ucap Islah.

Islah meyakini bahwa Polri sudah terbiasa menyelidiki kasus seperti Holywings ini, sehingga bisa dengan mudah menjerat manajemen dan pemilik Holywings.

Dan ia juga meyakini dalam waktu dekat semua pihak bisa dipenjara sebagaimana enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved