Berita Prabumulih

Dua Begal Motor Dipukuli Warga di Prabumulih, Pelaku Residivis Beraksi Lintas Kabupaten dan Kota

Dua begal motor di Prabumulih dipukuli warga. Pelaku resedivisi dan kerap beraksi lintas kabupaten dan kota.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Dua begal motor di Prabumulih dipukuli warga, Senin (27/6/2022). Pelaku resedivisi dan kerap beraksi lintas kabupaten dan kota. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepergok saat curi motor, dua pelaku begal motor lintas kabupaten kota babak belur dihajar warga Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 09 00.

Dua pelaku begal motor yakni Juni Effendi (39) dan Giman (25), keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Karta Dewa Kabupaten PALI. Sementara satu pelaku lain inisial AD (15) masih buron lantaran lebih dulu kabur ketika dikejar korban.

Akibat kejadian itu dua resedivis begal motor, pencurian dan perampokan itu mengalami luka di sekujur tubuh dan sempat dilarikan petugas ke rumah sakit guna menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, dua pelaku dihajar massa bermula ketika korban Yendri (31) tengah menyadap karet di kebunnya di kawasan Sungai Manggus Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Saat tengah menyadap karet itu, warga yan tinggal di Jalan Gimar RT 01 RW 02 Kelurahan Gunung Kemala itu mendapati ada dua pria tengah menghampiri motor miliknya.

Motor Supra tanpa plat yang biasa digunakan untuk ke kebun itu tengah di rusak kedua pelaku di bagian kontak motor. Melihat itu, Yendri kemudian meneriaki hingga membuat dua pelaku kabur tanpa berhasil mencuri motor.

Yendri lalu menghubungi warga lainnya dan kemudian mengepung titik-titik kedua pelaku kabur hingga akhirnya mendapati dua pelaku.

Baca juga: Riki Napi Kabur dari Lapas Lubuklinggau Meninggal, Luka Memar di Kepala, Ini Kronologinya

Warga lalu menghajar dua pelaku habis-habisan hingga keduanya babak belur. Warga kesal dan langsung mengejar dua pelaku lantaran sehari sebelumnya pernah kehilangan motor di kawasan parkiran masjid.

Beruntung petugas langsung ke lokasi kejadian sehingga dua pelaku berhasil selamat dari amukan warga yang terlanjur kesal dengan ulah dua resedivis tersebut.

Dari tangan dua pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis pisau dan satu besi untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP A Rafiq didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi dan Kanit Intel Ipda Rinto mengungkapkan dua pelaku kedapatan mencuri dan dikejar warga lalu dimassa namun petugas langsung ke lokasi kejadian.

"Dua pelaku mengakui perbuatannya lalu kami amankan ke Polsek, dua pelaku warga Desa Karta Dewa Pali dan kedua pelaku ini merupakan resedivis. Untuk inisial G sudah dua kali masuk penjara kasus 365 dan inisial J sudah masuk penjara satu kali dengan kasus yang sama 365 KUHP juga," ungkapnya.

Atas perbuatannya dua pelaku akan dijerat Undang-undang darurat no 12/1951 tentang senjata tajam dan pasal 363 KUHP junto 53 tentang pencurian. "Ancaman hukuman 363 diatas 5 tahun dan untuk sajam diatas 12 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Sementara itu dua pelaku mengakui hwndak mencuri motor milik warga Gunung Kemala tersebut namun belum sempat membawa motor sudah ketahuan dan kabur.
"Kami berangkat bertiga diantar ke Gunung Kemala, lalu yang antar pulang. Kami baru rusak kontak motor namun sudah ketahuan, kami kabur tapi tertangkap warga dan di massa," ungkap Juni saat dibincangi.

Juni dan Giman mengaku selama ini sudah beberapa kali melakukan pencurian motor, bahkan sudah pernah masuk penjara beberapa kali. "Kita rampok rumah dan melakukan begal motor di Muaraenim dan Prabumulih pak," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved