Berita Palembang

Cerita Endang Remaja Mencuri di Kantor Polisi, Sekarang Jadi Marbot Masjid, Yatim Piatu Sejak Kecil

M Endang Saputra remaja mencuri di kantor polisi sekarang kerja jadi marbot masjid. Terungkap juga alasan Endang nekat mencuri.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Damai dengan korbannya, M Endang Saputra (16) remaja mencuri di kantor polisi dapat kerja jadi marbot di masjid. Pekerjaan ini diberikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Aksi Endang mencuri di kantor polisi ini terekam CCTV. Dia mengambil uang Rp 545 ribu milik tiga orang siswa SEBA yang sedang magang di Polrestabes Palembang, Sabtu (18/6/2022). Uang disimpan di saku celana yang diletakkan di dalam gudang Masjid Polrestabes Palembang.

Sempat diamankan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, terungkap alasan Endang nekat mencuri di kantor polisi untuk membayar kontrakan orangtua angkatnya yang sudah menunggak dua bulan.

Kisah pencurian di kantor polisi ini menyita perhatian Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib untuk menemui ketiga siswa SEBA dan Endang bersama ibu angkatnya.

Sebelumnya perkara ini telah diselesaikan secara Restorative Justice di hadapan penyidik Pidum.

"Setelah saya mendengar alasan dari yang bersangkutan nekat mengambil uang milik siswa SEBA ternyata alasannya untuk membayar tunggakan biaya kontrakan rumah ibu angkatnya, " kata Ngajib, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Dukung FORNAS 2022, Pengusaha Pempek Palembang Jamin Penuhi Permintaan FORNAS VI Sumsel

Melihat kondisi ekonomi Endang dan Musnah (54) ibu angkatnya yang kesulitan, Ngajib pun akan memberikannya pekerjaan menjadi marbot Masjid Sjamsul Bahri Oemar yang berlokasi di Polrestabes Palembang.

"Dari yang saya dengar Endang ini pandai mengaji dan sering beraktvitas di masjid makanya saya angkat jadi Marbot di Masjid Polrestabes Palembang, " ungkapnya.

Selain itu Ngajib juga siap menanggung biaya kontrakan Musnah yang tinggal bersama Endang dan kedua anaknya selama satu tahun. Satu bulan biaya kontrakan sebesar Rp 750 ribu.

"Saya juga berikan bantuan untuk menanggung biaya kontrakan selama satu tahun, " katanya.

"Korbannya yakni siswa SEBA juga sudah mengikhlaskan dan memaafkan yang bersangkutan , " katanya.

Momen mengharukan terlihat ketika keduanya berpelukan dengan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib seraya mengucapkan terima kasih.

Sementara Endang mengungkapkan terimakasih atas pemberian maaf dan membantu meringankan beban ibu angkatnya.

"Semoga bapak Kapolrestabes selalu dalam lindungan Allah SWT, " katanya.

Musnah, ibu angkat Endang mengatakan jika Endang sudah tinggal bersamanya sejak tahun 2013 lalu. Endang menjadi seorang yatim piatu sejak masih usia belia usai kedua orangtuanya meninggal dunia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved