Berita Viral

Viral Ustaz Adi Hidayat Jawab Pertanyaan Gus Miftah Apa Rendang Punya Agama, Jemaah UAH Takjub

Ustaz Adi Hidayat yang jawab pertanyaan Gus Miftah tentang apa rendang punya agama membuat jemaah UAH senang.

ist
Seperti diketahui Gus Miftah baru-baru ini menanyakan apakah rendang punya agama yang disebabkan polemik rendang babi yang jadi perbincangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial Ustaz Adi Hidayat jawab pertanyaan Gus Miftah apa rendang punya agama.

Ustaz Adi Hidayat yang jawab pertanyaan Gus Miftah tentang apa rendang punya agama membuat jemaah UAH senang.

Seperti diketahui Gus Miftah baru-baru ini menanyakan apakah rendang punya agama yang disebabkan polemik rendang babi yang jadi perbincangan.

Rendang babi dianggap menentang adat Minang yang tidak syariah.

Gus Miftah dalam videonya menuturkan pertanyaan kapan makanan rendang memiliki agama.

"Eh ngomong-ngomong, sejak kapan ya rendang punya agama?" tutur Gus Miftah.

Yang kemudian pertanyaan tersebut direspons oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dengan permintaan agar umat Islam jangan mengecilkan sesuatu yang telah menjadi tradisi.

"Jangan pernah mengecilkan apapun apalagi bila sudah menjadi tradisi," kata UAH dalam video tersebut.

Menurut UAH, tradisi rendang halal di Minangkabau sama halnya dengan budaya Indonesia lainya seperti batik, calung, dan angklung yang memiliki kewarganegaraan.

"Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan," tegasnya.

UAH juga mengatakan bahwa seandainya batik telah menjadi budaya Indonesia dan diklaim oleh negara lain, pastinya masyarakat Tanah Air dengan tegas menolak.

"Kalau misalnya batik diklaim sama Malaysia mau tidak? Tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia, sudah melekat karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain," jelasnya.

Kemudian UAH kembali bertanya sejak kapan baik memiliki kewarganegaraan jika tidak pantas untuk diklaim oleh Indonesia.

"Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja. Artinya itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah karena itu sudah menjadi budaya yang melekat," jelas UAH.

UAH juga mengajarkan sebuah kaidah bahwa ada ushul fiqh mengatakan jika sebuah adat sudah melekat, maka ia bisa menjadi sebuah hukum.

"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal, maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," tuturnya.

"Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu namanya pertanyaan kurang kerjaan," pungkasnya.

Polemik rendang babi

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyesalkan rendang babi di media sosial.

Mahyeldi menegaskan hal ini sangat bertentangan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).

"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK."

"Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas," tegas gubernur.

"Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya? Kenapa pakai nama Padang? Apakah orang Padang atau tidak?, ujar Mahyeldi.

Gubernur juga sudah meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal, kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim."

"Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan, nanti ada stikernya," tambah Mahyeldi.

Mahyeldi juga merespon terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar.

Pihaknya menyampaikan restoran yang diduga menjual rendang babi itu sudah di hapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved