Kasus ASN OKI Selingkuh
Update Kasus ASN OKI Selingkuh, Bupati OKI Iskandar Angkat Bicara, Tegaskan Diluar Norma
Update Kasus ASN OKI selingkuh, Bupati OKI Iskandar angkat bicara tegaskan perbuatan di luar norma. Keduanya sudah bebas tugas proses masih berjalan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
W diduga selingkuhan Damsir Khalik yang merupakan suami Briptu Suci Darma.
"Mengapa saya mengatakan suami Winda, Kang Yana menggunakan saya sebagai alat untuk balas dendam pada Damsir? Karena sebelum pernikahan saya, Kang Yana sudah mengikuti akun IG dan FB saya," tulisan di akun tweeter SuciDarma yang dikutip, Jumat (17/6/2022).
Dalam cuitan ini, Briptu Suci Darma secara tersirat menilai bahwa sang suami selama ini tidak menaruh perhatian kepadanya.
"Jika Yana berpikir cara membalas dendam kepada Damsir adalah dengan menyakiti saya, itu salah besar. Damsir tidak merasa sakit ketika saya tersakiti. Damsir hanya merasa sakit karena kebohongan dan perselingkuhan dia terbongkar," tegasnya dalam tulisan tersebut.
Briptu Suci Darma juga mengungkapkan kecurigaannya atas sikap Yana, suami dari W.
"Dan setelah saya menikah, suami Winda mulai komen dan me-like setiap postingan saya dan membuat saya penasaran, siapa orang ini? Dari akun FB dan IG suami Winda sanalah saya melihat foto anak yang mirip
sekali dengan suami saya," tulisnya.
Dia mempertanyakan sikap suami W yang tidak memberitahu soal dugaan perselingkuhan istrinya dengan Damsir.
"Kenapa suami Winda tidak mengatakan saja dari awal tentang perselingkuhan Damsir yang saat itu baru calon suami? Kenapa dia
baru aktif 'caper' setelah saya menikah? Teryata karena suami Winda tidak punya keberanian melaporkan mereka," ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi yang dikonfirmasi perihal laporan kepolisian yang dibuat Briptu Suci Darma terhadap suaminya, Damsir dan W mengatakan, belum menerima laporan lanjutan dari penyidik terkait.
"Belum ada laporan ke saya. Nanti saya cek dulu ya," ujarnya.
Sudah Gelar Perkara
Diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, penyidikan sudah melakukan gelar perkara atas laporan yang dimuat oleh Briptu Suci tersebut.
Untuk selanjutnya kasus ini akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
"Dari informasi yang saya dengar kemarin, penyidik baru saja melakukan gelar perkara. Sudah gelar awal, lanjut ke gelar pertengahan untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Lanjut dikatakan, bila sudah naik ke tahap penyidikan maka akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.